DPRD BANJARBARU
Akhir Juni Raperda LPj Pelaksanaan APBD 2024 Ditarget Selesai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Raperda disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Pj Wali Kota Banjarbaru Subhan Nor Yaumil saat rapat paripurna di ruang graha paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (11/6/2025) siang.
Raperda akan ditindaklanjuti oleh anggota dewan dengan pembahasan komprehensif mengenai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dalam APBD tahuan 2024.
“Rencananya ada tiga kali pertemuan rapat yang akan digelar untuk membahas lap[oran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Rabu (11/6/2025) siang.
Baca juga: Tanam 2.200 Pohon, PLN UIP3B Kalimantan Komitmen Perbaiki Tahura Sultan Adam
Gusti Rizky menyebut, dewan menargetkan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 selesai pada akhir Juni 2025.
“Tidak masalah disampaikan Pj Wali Kota atau Wali Kota terpilih nanti, karena secara pertanggungjawaban ini sudah dilakukan. Ada laporan hasil pemeriksaan BPK, jadi hanya tinggal meneruskan saja dan ditindaklanjuti,” jelas dia.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto: wanda
“Insyaallah sebelum akhir bulan Juni kita targetkan sudah selesai pembahasan,” tambahnya.
Baca juga: Kolaborasi PLN-Pemprov Kalsel, Tanam Pohon di Bukit Batu Tahura Sultan Adam
Sambil berproses katanya, sebab DPRD Banjarbaru mengejar percepatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai acuan dalam penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan 2025.
Dia mengatakan saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarbaru sudah mulai membahas susunan RAPBD Perubahan 2025 ini. Setelah sebelumnya menerima KUA PPAS yang sudah diajukan Pemko Banjarbaru pekan lalu.
“Kita sudah berjalan pembahasan KUA dan PPAS perubahan sampai di tanggal 13 Juni. Insyaallah akan dilakukan finalisasi. Instruksinya di minggu kedua bulan enam sudah harus selesai pembahasan,” tuntas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan





