Connect with us

DPRD Kapuas

RDP Komisi IV DPRD Kapuas Dengarkan Aspirasi Guru Madrasah

Diterbitkan

pada

Komisi IV DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat dengan guru-guru madrasah di Kabupaten Kapuas, Rabu (15/1/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas mendengarkan berbagai aspirasi guru madrasah dari sejumlah organisasi pokja di daerah setempat, dalam rapat dengan pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi IV.

“Para guru menyampaikan aspirasinya terkait dengan peningkatan pengembangan pendidikan Islam dan guru,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Ilham Anwa, Rabu (15/1/2025).

Terkait hal itu, Komisi IV DPRD Kapuas, akan menindaklanjuti berbagai aspirasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

Meskipun Madrasah Aliyah (MA), lanjut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, DPRD merasa ikut bertanggung jawab atas perkembangan pendidikan Islam di daerah ini.

Baca juga: Kompak Kenakan Laung Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-73 HSU

“Usulan-usulan ini akan kita sampaikan sesuai kewenangan dan posisi anggaran keuangan daerah. Untuk tingkat Madrasah Aliayah (MA) yang setara dengan SLTA, memang menjadi kewenangan provinsi, namun kita tetap akan mendorong sesuai kapasitas kita,” katanya.

RDP ini, tambah wakil rakyat yang terpilih dari daerah pemilihan Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, menjadi langkah penting untuk menjembatani kebutuhan dunia pendidikan Islam di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Ketua PC Persatuan Guru Nahdatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Kapuas, Suhardi mengatakan, aspirasi yang disampaikan bertujuan untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan pendidikan Islam, terutama di kabupaten setempat.

Suhardi memaparkan data terkini yang menunjukkan bahwa Kabupaten Kapuas, memiliki 192 madrasah dengan total 19.034 peserta didik dan 1.796 guru. Dari jumlah tersebut, hanya 410 guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), 31 PPPK, sementara sisanya 1.355 orang merupakan Non ASN.

Baca juga: Satpol PP Banjar dan Tim Gabungan Tertibkan Gepeng dan ODGJ di Traffic Light

“Keterbatasan anggaran dan infrastruktur menjadi kendala utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah,” katanya.

Adapun usulan yang dianjukan dalam RDP itu diantaranya, meliputi peningkatan Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP), insentif tunjangan fungsional bagi guru Non-ASN, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan seperti gedung kelas, sanitasi, labotorium dan perpustakaan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca