Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Ajukan Enam Raperda ke DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuasmengajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2025, Selasa (4/3/2025) siang.
Enam Raperda tersebut diserahkan Wakil Bupati Kapuas Dodo dan diterima Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta Wakil Ketua II Berinto.
Baca juga:Wagub Kalsel Resmikan Masjid Hasnur Asy Syajarah Sungai Puting
Adapun enam Raperda yang diajukan yakni :
1. Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan mengantisipasi krisis pangan di daerah.
2. Raperda tentang pengelolaan perikanan darat, guna mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.
3. Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang izin usaha pengelolaan rumah sarang burung walet, sebagai upaya memperbarui regulasi terkait industri sarang burung walet agar lebih adaptif dengan perkembangan ekonomi.
5. Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi terbaru yang lebih relevan.
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan bahwa pengajuan enam Raperda merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kapuas periode 2025-2030.
“Ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pembangunan yang berkelanjutan. Kami berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kapuas,” ujar Wakil Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kapuas dalam memperkuat landasan hukum yang mendukung kebijakan daerah. Selanjutnya, keenam Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebelum disahkan menjadi Perda. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Edtior: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya3 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


