Kota Banjarbaru
Geng Motor Remaja Simpan Sajam di Banjarbaru Dibawa Patroli Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebuah basecamp diduga tempat kumpul geng motor remaja di Kota Banjarbaru digrebek Unit Raimas Dit Samapta Polda Kalsel, Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Wita.
Awalnya polisi mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengatakan bahwa Polres Banjarbaru menerima penyerahan para remaja yang diduga grng motor oleh Unit Raimas Dit Samapta yang melaksanakan patroli di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Baca juga: Ormas Ratu Prabu Banjarbaru Siap Pantau Program MBG

“Polisi melihat beberapa remaja yang sedang berkumpul, melihat petugas salah satu remaja terlihat membuang benda seperti senjata tajam,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi, Sabtu (25/1/2025) siang.
Kemudian patroli polisi, sambungnya, langsung memeriksa dan menggeledah kelompok remaja tersebut dan menemukan satu senjata tajam yang diakui milik salah satu remaja tersebut.
Polisi kemudian mengintrogasi gerombolan anak remaja tersebut. Mereka mengaku menjadi anggota geng motor yang mempunyai basecamp berupa rumah kontrakan bersama di Komplek Mustika Griya Permai Blok J Nomor 97 Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Baca juga: FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
“Di rumah tersebutlah senjata tajam milik mereka disimpan,” sambung dia.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, petugas langsung mendatangi basecamp mereka dan langsung melakukan pencarian terhadap senjata tajam yang akui oleh orang-orang tersebut.
Di rumah yang menjadi basecamp tersebut ditemukan tujuah buah senjata tajam.
Baca juga: BPBD Banjar: 10.635 Rumah dan 36.108 Jiwa Terdampak Banjir
Kemudian masih ada lagi tersisa empat buah senjata tajam yang disimpan di rumah salah satu dari mereka di Komplek Griya Permata Indah, Tungkaran, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar
Polisi akhirnya mengamankan sembilan orang diduga geng motor tersebut. Mereka rata-rata masih bersekolah tingkat SMP dan ada yang sudah putus sekolah.
“Ada sembilan orang yang diamankan beserta empat unit sepeda motor dan 12 buah senjata tajam dengan berbagai jenis,” lanjutnya.
Baca juga: Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Logistik ke Pengungsi Banjir di Gambut dan Sungai Tabuk
Dari sembilan remaja tersebut, delapan orang masih dalam kategori anak di bawah umur. Mereka dikembalikan kepada orangtua masing-masing karena tidak terbukti menguasai, memiliki, dan membawa senjata tajam.
“Sedangkan satu orang inisial ZA (18) warga Kelurahan Kemuning Banjarbaru akan dikenakan pasal 2 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” jelas dia.
Dari peristiwa ini, polisi mengimbau kepada warga Banjarbaru agar tetap tenang jangan terpengaruh isu yang beredar bahwa Banjarbaru tidak aman.
Apabila ditemukan kejadian di lingkungan atau pun yang memerlukan kehadiran polisi silahkan lapor melalui aplikasi cangkal atau hub 110.
“Kepolisian Polres Banjarbaru berkomitmen akan selalu meningkatkan patroli malam hari diwilayah Banjarbaru sehingga terciptanya Banjarbaru yang aman dan kondusif,” tandas Ipda Kardi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Tanam Padi di Desa Beringin Kecamatan Banjang
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPPIH Debarkasi Banjarmasin: 1.793 Orang Sudah Pulang ke Tanah Air

