Kabupaten Kapuas
Disarpus Kapuas Siapkan Pelatihan Pengelolaan Kearsipan di ANRI
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas pertengahan Februari nanti akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis yang diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis, dan pengelola arsip pada dinas, kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Kapuas.
Rencana pelatihan disampaikan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakan (Disarpus) Kapuas H Suwarno Muriyat, Senin (20/1/2025) siang di ruang kerjanya. Dia menyebut pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis.
“Arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi, sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen,” ujarnya.
Baca juga: Inovasi di Kabupaten Banjar Terus Meningkat
Disarpus Kapuas ingin memastikan bahwa pengelolaan arsip di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional.
Melalui pelatihan diharapkan para peserta dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
“Beberapa waktu lalu saya telah bertemu langsung dengan pak Hilman Rosmana selaku Direktur Kearsipan Daerah I ANRI di Jakarta. Beliau menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas dalam mendorong semua OPD agar lebih tertib dalam pengelolaan arsip, mengingat arsip merupakan aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, serta penyelamatan dokumen bersejarah,” jelas Suwarno Muriyat.
Baca juga: Peringati Isra Mikraj, Sekda HSU: Luangkan Waktu Salat Berjamaah di Sela Bekerja
Dia menambahkan, ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) akan menyiapkan tenaga berkompeten sebagai narasumber, tempat pelatihan serta memfasilitasi menuju lokasi studi lapangan, sebagaimana yang pernah dilakukan pada tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.
“Calon peserta pelatihan wajib mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Disarpus Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta pelatihan wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
Kota Banjarbaru21 jam yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
kampus2 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


