Hukum
Laka Tunggal Berujung Sel, Lantaran M Kedapatan Bawa Sajam
MARTAPURA, Anggota Piket Pos Pantau Mudik Lebaran depan CBS Martapura berhasil mengamankan M (32) pada Minggu (17/6), lantaran bawa sajam.
Menurut petugas di Pos Pantau depan CBS Martapura Kanit Laka Sat Lantas Polres Banjar Ipda Marzuki mengatakan, pada malam itu pihaknya melihat terjadi sebuah laka lantas tunggal di depan kantor DPRD Kabupaten Banjar. Sigap dengan kejadian tersebut pihaknya dengan tim kesehatan dan anggota PMI Kabupaten Banjar langsung melakukan pertolongan pertama kepada M (32), warga Jalan Kertak Baru RT 005 RW 003 Desa Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut pihak kesehatan berusaha ingin merujuk ke rumah sakit, namun M menolak.
“Kemudian Briptu Puji melakukan penggeledahan badan dan didapati sebilah pisau belati dengan panjang 23 Cm warna coklat tua terselip di perut bagian depan sebelah kiri,†ujarnya.
Menemukan benda terlarang itu, anggota polisi menangkap laki-laki tersebut dan menyita senjata tajam tersebut sebagai barang buktinya dan membawanya ke Polsek Martapura Kota guna proses sesuai hukum yang berlaku. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi




