pilkada 2024
Alat Peraga Kampanye Paslon Diskualifikasi Dicopot
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim desk Pilkada 2024 Kota Banjarbaru menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah yang dibatalkan KPU Banjarbaru.
Pantauan Kanalkalimantan.co, penertiban APK dilakukan oleh petugas gabungan dari KPU dan Bawaslu Banjarbaru serta stakeholder terkait seperti Satpol PP, Bakesbangpol hingga Dinas Lingkungan Hidup Banjarbaru.
APK ini selama masa kampanye telah dipasang di titik-titik yang tersebar di lima kecamatan dan 20 kelurahan.
Selasa (19/12/2024) malam, APK-APK itu mulai dicopot menyusul pembatalan paslon nomor urut 2 sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Baca juga: Vonis Berbeda Calo dan Mantri Korupsi Kredit Topengan Bank
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan saat memulai giat penertiban dari bundaran Pancasila Km 17 Gambut-Liang Anggang.
“Giat ini merujuk pada Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” ujar Dahtiar.

“Ketika ada paslon yang dibatalkan maka dia bukan lagi sebagai peserta pemilihan,” sambungnya.
Baca juga: Hari Anak Sedunia, PLN Junior Tebar Kebaikan ke Rumah Anak Yatim Ar-Rohmah Banjarbaru
Selain Keputusan KPU, Dahtiar mengatakan, surat imbauan penurunan APK juga dikeluarkan oleh Bawaslu Banjarbaru.
“Ini merupakan tindakan penyesuaian ketika ada satu Paslon yang dibatalkan, sebagaimana instruksi dari KPU RI,” ungkap dia.
Di sisi lain, izin untuk melakukan penertiban APK telah diberikan oleh sejumlah Partai Politik (Parpol) pengusung nomor urut 2, yakni PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
“Parpol pengusung tidak ada keberatan terhadap tindakan penertiban APK tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Banjarbaru,” jelas dia.
Baca juga: KPK Panggil Ketua DPRD Kalsel Saksi Kasus Suap Proyek
Selanjutnya penertiban serupa bakal dilakukan oleh KPU Banjarbaru untuk paslon nomor urut 1, yang akan dilakukan ketika menjelang masa tenang.
“Nanti jelang masa tenang, semua APK akan kami tertibkan. Termasuk APK Cagub dan Cawagub Kalsel,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluBPBD Kalsel: 2.586 Kejadian Karhutla, Luas Terbakar 16.539,65 Hektare
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluLantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semua Pihak
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPerbaiki Atap Bangunan, Seorang Pekerja di Sungai Sipai Tersetrum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluDesa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel


