HEADLINE
Pilwali Banjarbaru 2024: Lisa Halaby-Wartono 1, Aditya-Said Abdullah 2
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua pasangan calon (Paslon) kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024 kantongi nomor urut masing-masing.
Melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon Pilkada Banjarbaru berlangsung di halaman sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Senin (23/9/2024) malam.
Kedua paslon yakni Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaff dan Erna Lisa Halaby-Wartono datang diiringi oleh ratusan pendukung dan tim pemenangan masing-masing.
Baca juga: Kemendagri Tunjuk Nurliani Jadi Pjs Wali Kota Banjarbaru

Hasilnya pengambilan nomor urut, paslon Lisa Halaby-Wartono mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon Aditya-Said Abdullah mendapatkan nomor urut 2.
Setelah nomor urut masing-masing dibuka, pendukung dan tim pemenangan paslon pun menyambutnya dengan suka cita. Teriakan menggema di sekitar kantor KPU Banjarbaru di jalan Trikora.
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar langsung menetapkan kedua paslon ini dengan nomor urut masing-masing. “Dengan ini kami tetapkan dua nomor urut paslon di Pilkada Banjarbaru,” ucap Dahtiar.
Baca juga: Pegunungan Meratus Diusulkan Menjadi Taman Nasional
Penetapan nomor urut paslon Pilkada Banjarbaru 2024, tertuang dalam berita acara KPU Banjarbaru Nomor 179/PL.02.3-BA/6372/2024, yang ditandatangani oleh Dahtiar dan tiga komisioner KPU Banjarbaru lainnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahfidz 10, 20, dan 30 Juz Putra Kafilah HSU ke Final
-
HEADLINE1 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
kampus3 hari yang laluTim Peneliti FKIP ULM Ciptakan Modul Ajar Ekologi dan Pelestarian Lahan Basah Berbasis 4K
-
OPINI3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026: Antara Argumen Negara dan Kembalinya Dwifungsi
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI


