Kota Banjarbaru
Berimbas ke Angkot Cempaka, Begini Respon Dishub Banjarbaru Soal Angkutan Feeder
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru berencana melakukan peninjuan ulang terkait penerapan trayek atau jalur lintasan Angkutan Feeder Juara Banjarbaru yang baru mengaspal.
Keputusan itu didapat dari hasil pertremuan bersama puluhan sopir angkutan kota dan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru, Senin (2/9/2024).
Organda Banjarbaru meminta agar trayek angkutan pengumpan yang telah ditetapkan Dishub Banjarbaru itu tidak bersentuhan dengan angkutan yang telah ada.
“Hasil rapat kita adakan peninjauan lapangan, jadi tadi kita menyamakan presepsi supaya permasalannya dapat kita atasi ke depan,” ujar Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi, Dishub Banjarbaru, Edy Sabara, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Pertajam Lini Kelembagaan dengan Spirit Al Ma’un, PWM Kalsel Gelar Rakorsus Lazismu
Satu dari lima trayek yang dikeluhkan sopir adalah trayek yang melewati lintasan angkutan kota yang telah ada sebelumnya yakni di ruas Jalan Mistar Cokrokusumo Bundaran Simpang Empat menuju ke Cempaka.
Mereka meminta agar trayek angkutan feeder yang telah ditetapkan Dishub Banjarbaru itu tidak bersentuhan dengan angkutan kota yang telah ada.
Menurut para sopir akan sangat menganggu jika kawasan itu dilewati oleh angkutan feeder, sebab sudah adan angkutan feeder yang mengisi jalur tersebut.
Sedangkan menurut Eddy, berbeda dengan angkutan kota, feeder ini hanyalah armada penghubung yang tidak menerapkan sistem ngetem atau sistem yang kerap membebaskan sopir mengambil penumpang dari mana saja.
Baca juga: Angkutan Feeder Ganggu Jalur Angkot, Organda Minta Dishub Banjarbaru Kaji Ulang Trayek

Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Edy Sabara. Foto: wanda
“Jadi feeder ini tidak ada istilah ngetem, mungkin mereka berpikir sopir feeder dapat sesuka hati mengambil penumpang untuk turun naik, namun feeder sendiri punya tempat pemberhentian,” jelas dia.
Mengingat daerah Cempaka termasuk daerah yang didata memerlukan pelayanan angkutan umum, sehingga Dishub Banjarbaru masih menerapkan trayek Cempaka dan melakukan peninjauan kembali pada hari Selasa hingga Rabu ini.
Di sisi lain, jika kehendak para sopir adalah menjadikan angkutannya sebagai angkutan feeder, katanya, maka harus memenuhi aturan perizinan dan lainnya.
Baca juga: TPP Naik Tahun Depan, Ini Harapan Wali Kota Aditya
“Dan kawan-kawan sepakat melengkapi seperti uji kir-nya, ada izin berusaha NIB. Sebagian ada yang sudah punya, namun ada yang belum melengkapinya,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





