DPRD BANJARBARU
Matangkan Draf Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mematangkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan sistem drainase yang merupakan Raperda inisiatif legislatif.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari S di Kota Banjarbaru mengatakan, pihaknya sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas raperda inisiatif DPRD itu.
“Kami sudah menggelar FGD sebagai bagian dari upaya mematangkan Raperda penyelenggaraan sistem drainase mengundang pihak terkait baik pemerintah maupun kalangan akademisi,” ujar Ririk usai FGD, Selasa (19/3/2024) siang.
Ririk menuturkan, FGD yang diinisiasi Komisi III menggelar FGD yang diikuti DPUPR, Forum RT/RW, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.
Baca juga: PSK Terjaring Patroli Malam Ramadan Satpol PP Banjarbaru
FGD bertujuan mendengar saran dan masukan dari masyarakat yang diwakili Forum RT/RW serta anggota Komisi III sebagai pengusul Raperda inisiatif sebelum dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).
“Kami semua sepakat agar Pemko menyiapkan sistem drainase yang terintegrasi di seluruh Banjarbaru dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase sebagai payung hukum,” ucapnya.
Politisi perempuan dari PKB itu, selain penataan kota, penataan sistem drainase memiliki tujuan agar sudut kota terhindar dari genangan dan banjir sesuai rencana mitigasi banjir.
“Kami bersama anggota DPRD lain berpikir sudah waktunya Banjarbaru memiliki Raperda yang menaungi sistem drainase, sehingga penataan drainase menjadi terukur dan terarah dengan baik,” ucapnya.
Baca juga: Hari Tuberkulosis Sedunia 2024 “Yes! We Can End TB”, Ini Langkah Pencegahannya
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Banjarbaru Muhammad Deny Pramudji sangat mengapresiasi Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Banjarbaru itu.
“Sangat mendukung dan meminta agar draft Raperda dapat sinkron dengan masterplan mitigasi banjir yang bisa dilihat dari rencana tata ruang wilayah Banjarbaru tahun 2023-2043,” katanya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan20 jam yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat


