DISHUT PROV KALSEL
26 Potong Kayu Tanpa Pemilik dan Dokumen Kembali Diamankan Dishut Kalsel
PELAIHARI, 26 potong kayu bulat tanpa pemilik dan dokumen kembali diamankan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melalui kegiatan patroli pengamanan yang dilaksanakan oleh Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut. Kayu-kayu tersebut ditemukan di 2 lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Kintap, Tanah Laut, pada kegiatan patroli pengamanan hutan yang dilaksanakan selama 2 hari pada 15-16 Mei kemarin.
Kayu-kayu bulat berbagai jenis dan ukuran tersebut ditemukan di KM 33 dan 37 Desa Riam Adungan, Kecamatan Kintap. Kedua lokasi tersebut masih berada di wilayah kerja KPH Tanah Laut.
Kepala Dishut Kalsel, Dr Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, operasi patroli pengamanan terhadap kayu-kayu tersebut berdasar pada hasil intelijen yang sudah dilaksanakan Polhut KPH Tanah Laut.

Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti temuan tersebut, pihak Polhut mengamankan kayu-kayu tersebut di Kantor Polhut Dishut Kalsel yang berada di Gang Petai Banjarbaru. (abdullah)
Editor: Chell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
HEADLINE20 jam yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah


