Kabupaten Banjar
Pendapat Akhir Bupati Banjar Terkait Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang dipimpin Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi, Rabu (31/1/2024).
Menurut Bupati Saidi, dengan dibentuknya peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi acuan dan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

“Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini juga sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkap Saidi.
Diakhir pendapatnya Bupati Banjar sampaikan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi, dukungan serta fasilitasi pembahasan sehingga Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD. (Kanalkalimantan.com/mcbanjar/kk)
Reporter : mcbanjar
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluTim ULTG PLN Palangka Raya Padamkan Karhutla, Lindungi Infrastruktur Ketenagalistrikan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDiikuti 725 Peserta, Bupati Secara Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPerlu Jaringan Kereta Api Kalimantan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluCadangan Pangan Balangan Aman, Stok Beras Capai 117 Ton



