DPRD Kota Palangka Raya
Penerapan SPBE Masuk Program Legislasi DPRD Palangka Raya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) masuk pada program legislasi DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Jumat (20/10/2023).
“Soal SPBE juga masuk pada Prompemperda tahun 2024 dan itu merupakan inisiatif program legislasi dari teman-teman fraksi dewan,” katanya.
Dia mengatakan, SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan daerah.
“Dengan penerapan teknologi, warga Palangka Raya akan dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat. Makanya usulan itu muncul agar aturannya lebih mengerucut dan fokus,” ujarnya.
Penerapan SPBE ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembayaran pajak online, izin usaha, pelayanan kesehatan dan pemantauan proyek pembangunan.
Pemerintah daerah juga akan mengembangkan platform berbasis web dan aplikasi seluler untuk memudahkan akses masyarakat. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan


