DPRD Kota Palangka Raya
Dewan dan Pemko Palangka Raya Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat telah menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat dihadiri oleh berbagai anggota DPRD dan pejabat Pemko Palangka Raya.
Agenda pembahasan ini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan yang sedang berlangsung. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, memberikan gambaran menyeluruh tentang urgensi Raperda ini dalam konteks pembangunan daerah.
Vina mengatakan, membuka ruang diskusi yang aktif antara DPRD dan Pemko, memastikan bahwa setiap aspek yang terkait dengan Pajak dan Retribusi Daerah benar-benar tercakup dengan baik.
Rapat tersebut juga diwarnai oleh perdebatan konstruktif terkait besaran tarif pajak dan retribusi yang akan diterapkan. Anggota DPRD turut memberikan masukan dan pertimbangan, mencari kesepahaman terbaik demi kepentingan masyarakat Palangka Raya.
“Tentu kita harapkan keberlanjutan implementasi kebijakan ini juga menjadi perhatian serius guna memastikan dampak positif jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Vina. (Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMenembus Pelosok, Layanan Kesehatan Puskesmas Uren Hadir di Dusun Singsingan
-
Kota Banjarbaru20 jam yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
kampus2 hari yang laluInovasi Drum Tungku Sekam Bakar, Uniska Dorong KWT Asoka Olah Media Tanam Organik


