Historia
Mengenang Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, 20 Tahun Silam
SUDAH 20 tahun berlalu semenjak terjadinya tragedi yang menewaskan 4 mahasiswa Universitas Trisakti, di Jakarta 12 Mei 1998. Keempat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada, tidak hanya 4 mahasiswa yang tewas, korban luka mencapai puluhan hingga ratusan orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Insiden tersebut bermula saat mahasiswa melakukan demonstrasi menentang pemerintahan Soeharto, yang dilatar belakangi ekonomi Indonesia yang mulai goyah pada awal 1998, karena terpengaruh oleh krisis finansial Asia sepanjang 1997–1999.
Saat itu mahasiswa pun melakukan aksi demonstrasi besar-besaran ke Gedung Nusantara, termasuk mahasiswa Universitas Trisakti. Aksi damai ini dilakukan dari kampus Trisakti menuju Gedung Nusantara pada pukul 12.30 WIB, namun aksi mereka ini dihambat oleh blokade dari Polri dan TNI yang telah bersiap mengamankan, tepatnya di depan Kantor Walikota Jakarta Barat yang berjarak 300 meter dari Unversitas Trisakti. Beberapa mahasiswa sempat mencoba bernegosiasi dengan pihak Kepolisian dan sekitar pukul 17.15 WIB sebagian para mahasiswa bergerak mundur, diikuti pergerakan majunya aparat keamanan. Namun entah kenapa aparat keamanan mulai menembakkan peluru, letusan peluru tersebut membuat para mahasiswa panik dan bercerai berai, sebagian besar mahasiswa yang telah bergerak mundur langsung berlindung di Universitas Trisakti. Namun aparat keamanan yang saat itu terus melakukan penembakan melemparkan puluhan gas air mata, akhirnya menimbulkan korban yang berjatuhan. Selang beberapa menit tembakan dari aparat mulai mereda para korban langsung dilarikan ke RS Sumber Waras.


Pada malam harinya dipastikan empat orang mahasiswa tewas tertembak dan satu orang dalam keadaan kritis. Dari pihak aparat keamanan membantah telah menggunakan peluru tajam, namun dari hasil otopsi menunjukkan kematian disebabkan peluru tajam. Pro kontra misteri penembakan ini membuat Kapolri saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo membantah adanya dugaan anak buahnya menggunakan peluru tajam. Persidangan pun digelar 6 Juni 1998 di Mahkamah Militer II-08 Jakarta dengan terdakwa Lettu Polisi Agustri Heryanto dan Letda Polisi Pariyo, pada tahun selanjutnya pada tanggal 31 Maret 1999, enam terdakwa kasus Trisakti dihukum 2-10 bulan dengan tuduhan sengaja tidak menaati perintah atasan.
Belum berhenti sampai disitu selang beberapa tahun tepatnya 18 Juni 2001, Kasus penembakan terhadap empat mahasisiwa Universitas Trisakti kembali disidangkan di Mahkamah Militer II-08 Jakarta yang dimana persidangan kali ini mengajukan sebelas orang anggota Brimob Polri. Persidangan yang berbuntut panjang tersebut masih belum menemukan titik terang siapa sebenarnya oknum yang menggunakan peluru tajam tersebut hingga sampai saat ini.
Tragedi Trisakti menjadi titik awal mula perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru. Perlawanan demi perlawanan para mahasiswa dalam menuntut reformasi semakin besar, Kerusuhan melanda Jakarta dan sejumlah kota lainnya selepas peristiwa penembakan 12 Mei 1998. Bahkan pada 18 Mei 1998 para mahasiswa berhasil menguasai kompleks gedung MPR/DPR, dan beberapa hari kemudian menjatuhkan pemerintahan yang berkuasa selama 32 tahun. Hingga akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk mundur tepatnya pada 21 Mei 1998. (wikipedia)
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPeringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Banjar Berlangsung Meriah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluFachri dan Naysilla Raih Gelar Nanang Galuh HSU 2026
-
HEADLINE23 jam yang laluPenyusutan Muka Air Tanah Diduga Jadi Penyebab Jalan Amblas di Pingaran Ilir
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluJalan di Pingaran Ilir Amblas, Dinas PUPRP Banjar Gandeng ULM Lakukan Survei
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluMedia Belajar “Dinding Kelas Berbicara” dari Tembok Kosong di SDN Lasung Batu 2
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluHUT ke 69 Kota Palangkaraya, Ini harapan Ketua DPRD Subandi


