DPRD BARITO KUALA
DPRD Batola dan Pemkab Batola Sepakat pada Perubahan APBD TA 2023
KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, Kalimantan Selatan, menggelar rapat paripurna untuk menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terkait Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Batola tahun anggaran 2023, serta penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, menyatakan bahwa penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2023 menunjukkan kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Batola.
Hal ini menggambarkan tanggung jawab bersama dalam mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2023.
“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah, pemkab Batola dan DPRD telah sepakat untuk melangkah bersama,” ujar Mujiyat dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat.
Mujiyat juga menekankan pentingnya peningkatan dan penyelesaian seluruh rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023, terutama yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.
Perwakilan Badan Anggaran APBD Batola, Basrin, menjelaskan beberapa poin hasil pembahasan antara badan anggaran dan tim anggota Pemerintah Kabupaten Batola.
Salah satunya adalah penggunaan anggaran untuk pembelian pick-up guna mendukung operasional tanggap darurat bencana.
“Pengurangan, penambahan, atau pergeseran anggaran ternyata tidak mengganggu kinerja SKPD, dan hal tersebut dapat digunakan untuk prioritas kepentingan SKPD,” kata Basrin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Batola, Saleh, didampingi oleh Wakil Ketua M Agung Purnomo dan Arfah. Hadir pula Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para staf ahli, asisten, pimpinan SKPD, para camat, lurah, dan seluruh anggota tim anggaran pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD Barito Kuala dan Penjabat Bupati Batola melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan, yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan sebagai langkah selanjutnya dalam proses ini.(www.kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi


