Kriminal Banjarmasin
Sabu Secuil Antar HW ke Sel Mapolsek Banjarmasin Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki warga Banjarmasin harus mendekam di sel tahanan akibat memiliki narkoba jenis sabu.
HW (32) diringkus anggota Polsek Banjarmasin Barat di jalan Sutoyo S RT 15, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 0,2 gram sabu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penyelidikan pelaku langsung diringkus.
Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, satu paket sabu berat bersih 0,2 gram, satu handphone android warna biru, dan satu timbangan digital warna silver.
Baca juga: Embung Gunung Kupang Capai 32 Persen, Tangkal Banjir di Cempaka
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 ayat 1 juntco pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tulis akun resmi Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?
-
Kriminal1 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Malang, Tiga Orang Ditangkap Polisi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





