ADV BARITO KUALA
Pj Bupati Batola Paparkan Hasil Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Rencana Perubahan Propemperda 2023
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat, S.Sn., M.Pd, memimpin sidang paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala pada Selasa, 4 Juli 2023. Dalam acara tersebut, Mujiyat membacakan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Perubahan Propemperda Tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Forkompinda Batola, Sekretaris Daerah Batola Zulkipli Yadi Noor, para Asisten, Kepala SKPD, serta sejumlah pejabat penting lainnya. Mujiyat, selaku Penjabat Bupati Batola, secara tegas menyajikan indikator opini dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Paparannya menggarisbawahi pemenuhan azas-azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sebagaimana tercermin dalam opini tersebut.
Mujiyat juga mengungkapkan bahwa hasil kerja keuangan mengindikasikan dampak nyata dari program-program pembangunan yang dilaksanakan pada tahun 2022. Ia menguraikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Kuala tahun 2022, dengan anggaran pendapatan senilai Rp 1.353.546.050.366,00. Realisasi anggaran mencapai 114,93 persen, atau setara dengan Rp 1.555.596.865.378,79.
Adapun untuk belanja dan transfer, anggaran yang dianggarkan sejumlah Rp 1.455.963.547.644,00, sementara realisasi mencapai Rp 1.372.548.573.537,48. Realisasi penggunaan anggaran belanja tahun 2022 mencapai 94,27 persen dari anggaran yang telah ditetapkan. Fakta ini menggambarkan adanya surplus dalam APBD tahun 2022, di mana belanja dan transfer lebih rendah daripada realisasi pendapatan, dengan selisih sebesar Rp 183.048.291.841,31.
Dalam sidang paripurna tersebut, Mujiyat juga menjelaskan perbaikan signifikan dalam pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Batola. Peningkatan ini tercermin dalam perencanaan dan pemanfaatan anggaran yang lebih profesional, terencana, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Mujiyat juga menginformasikan bahwa pada tahun ini, terdapat total 10 inisiatif rancangan peraturan daerah yang diajukan, serta 4 inisiatif dari DPRD. Mayoritas rancangan Peraturan Daerah yang termasuk dalam Propemperda tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam kesimpulannya, Mujiyat mengusulkan tiga Raperda untuk dimasukkan dalam perubahan Propemperda Kabupaten Barito Kuala tahun 2023. Raperda pertama membahas perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda kedua membicarakan pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal. Sementara Raperda ketiga berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Mujiyat mengakhiri paparannya dengan harapan agar semua rancangan Peraturan Daerah yang telah diusulkan dalam perubahan Propemperda tahun 2023 dapat diperdebatkan secara cermat, menghasilkan peraturan daerah yang adil, berpihak pada kepentingan publik, memberikan kepastian hukum, dan mampu memadukan berbagai kepentingan masyarakat.(www.kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : rdy
-
HEADLINE3 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum2 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


