DPRD BANJARBARU
DPRD Banjarbaru Sahkan Perda Tata Kelola Wilayah 2023-2043
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru tentang tata kelola wilayah tahun 2023-2043. Perda yang ditetapan yang menjadi acuan dalam penataan dan pengelolaan wilayah di ibu kota Provinsi Kalsel untuk 20 tahun kedepan.
Dimana beberapa halnya berisi mengenai RTRW dan Pertambangan Rakyat. Pertambangan rakyat berupa tambang intan juga diatur mengenai batasan luasnya.
“Penetapan Peraturan Daerah ini sudah melalui proses panjang mulai dari pengajuan Raperda hingga pembentukan panitia khusus,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah usai rapat paripurna.
Fadliansyah mengatakan, sejak Perda ditetapkan dan diberlakukan maka tata kelola wilayah di Kota Banjarbaru selama 20 tahun ke depan harus mengacu terhadap peraturan daerah.
Baca juga: Pasar Murah Pemprov Kalteng di Empat Titik, Warga Malah Dapat Sembako Gratis
Diharapkan, Rerda tersebut menjadi payung hukum penataan wilayah sehingga tidak ada lagi pelanggaran terutama yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan setempat.
“Kami bersama seluruh anggota DPRD sudah menetapkan Perda dan diharapkan mampu menjadi payung hukum, jika terjadi pelanggaran maka bisa dikenakan sanksi sesuai kesalahan,” ucapnya.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya sehingga sampai hari ini Perda RTRW sudah bisa diperdakan melalui rapat paripurna ini.
“Jadi memang banyak lika-liku yang harus dilewati hingga sampai hari ini bisa di paripurnakan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
PEMILU 20242 hari yang lalu
Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Wagub Edy Pratowo Maju Pilkada Kalteng, Siap Dipasang Posisi Apapun
-
OBITUARI3 hari yang lalu
Jhonny Iskandar Meninggal Dunia, Ini Profil Pelantun “Bukan Pengemis Cinta”
-
Hukum1 hari yang lalu
Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu