DPRD Kota Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Sepakat Tidak ada Pemberhentian Tenaga Honorer
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, sepakat untuk tidak memberhentikan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Palangka Raya.
Begitu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Palangka Raya, bersama Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Palangkaraya Tekankan Pentingnya Regulasi Kampung Wisata
“Dalam RDP telah dibahas terkait edaran Menpan RB tentang pendataan tenaga honorer. Keputusan dari hasil RDP, maka secara umum untuk lingkup Pemko Palangka Raya tidak ada pemberhentian terhadap tenaga honorer,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi, kemarin di Palangka Raya.
Maka dari itu lanjut dia, semua tenaga honorer di Kota Palangka Raya tidak perlu gelisah. Karena sesuai dengan edaran Menpan RB tertanggal 28 November, setiap tahunnya SK honorer akan selalu diperpanjang. Kecuali kepada tenaga honorer yang bermasalah. Misalnya tidak pernah turun ke kantor dan lain sebagainya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Hukum2 hari yang laluKetimpangan Relasi Kuasa Negara – Rakyat dalam Sengketa Tanah Sidomulyo 1
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWamendikdasmen RI Hadiri Pencanangan Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluPemprov Kalsel Serahkan Bantuan Kependidikan Program Paket 13 Kabupaten Kota
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPeluncuran Kapal Guru Pesisir Kapuas Direspon Positif Wamendikdasmen
-
Olahraga2 hari yang laluTest Event E-Sport Semarakkan Hari Jadi ke-74 HSU





