DPRD Kota Palangka Raya
Wakil Rakyat Palangkaraya Ingatkan Pejabat Wajib LHKPN
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangkaraya Hj Mukarrammah meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya aktif memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Pejabat wajib aktif menyetorkan LHKPNnya kepada instansi terkait sebagai bentuk dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pejabat penyelenggara negara bersih dari KKN,” katanya.
Lebih perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) ini mengungkapkan, dengan keaktifan pejabat menyetorkan LHKPN bisa meminimalisir adanya praktik KKN. Karena dari LHKPN ini instansi terkait bisa melakukan penyelidikan, apakah harta dengan penghasilan seimbang.
Baca juga: Penuhi Asupan Gizi Anak, Disdikbud HSU Salurkan Bantuan Program BAAS
Apabila harta dan pendapatan tidak seimbang, maka patut dipertanyakan dan patut lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari mana asal harta pejabat tersebut, dengan pendapatan yang hanya sekian.
“Komisi A DPRD Kota Palangkaraya terus mendorong dan mendukung Pemerintah Kota Palangkaraya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas KKN,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru Steril PKL dan Parkir Tepi Jalan