HEADLINE
Dilanda Hujan Ekstrem dan Banjir, Kalsel Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan hingga 2 Maret 2023 mendatang wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) berpotensi dilanda hujan ekstrem.
Beberapa wilayah kabupaten/kota pun dilanda banjir. Bahkan, Kabupaten Banjar menyatakan siaga darurat banjir beberapa waktu lalu. Walau demikian Kalsel masih belum berstatus siaga darurat bencana.
Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel, Muhammadun mengatakan, pihaknya tetap fokus dalam penanganan banjir di wilayah terdampak banjir, seperti menyalurkan makanan siap saji di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
“Tetap memberikan bantuan tanggap darurat, seperti distribusi makanan siap saja,” ujarnya, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Tiga Komplek di Sungai Sipai Martapura Terisolir, Banjir Menutup Jalan Utama
Kata Madun -biasa disapa-, arahan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, ada beberapa yang harus diperhatikan dari sistem pengairan, air masuk hingga air keluar.
“Pak Gubernur sudah mengarahkan kepada stakeholder yang bertanggung jawab pada bidangnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Achmadi mengatakan penanganan penanggulangan bencana tetap dilaksanakan.
“Saat ini kami menyiagakan kawan-kawan Tagana di 13 kabupaten kota,” ujarnya.
Diakuinya, dari beberapa daerah yang masuk pantauan masih terbilang aman dan terkendali.
Untuk logistik di Dinsos Kalsel, Madi memastikan masih sangat cukup untuk beberapa bulan kedepan dengan menggunakan anggaran APBD 2022.
Baca juga: Banjir di Pengaron Capai 2 Meter, Jalan Utama Tak Bisa Dilewati
“Penanggulangan bencana lebih utama dilakukan,” katanya.
Terkait pengungsian, kata Madi, pihaknya hingga saat ini belum membuka titik lokasi. Hal ini dikarenakan warga terdampak banjir lebih memilih bertahan di dalam rumah.
“Masyarakat lebih banyak tidak mau meninggalkan rumah,” sebutnya.
Dibeberkan Madi untuk Kalsel sendiri belum mengeluarkan status tanggap darurat bencana dikarenakan baru Kabupaten Banjar.
“Ini hanya bersifat sementara, tapi bilamana ada 2 atau 3 kabupaten kota mengeluarkan status darurat, maka melalui BPBD provinsi berhak mengeluarkan status darurat,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR9 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis3 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Hukum15 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


