kriminal banjarbaru
Asik Pesta Miras Bawa Sajam, Dua Pemuda di Banjarbaru Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Polsek Banjarbaru Utara mengamankan dua pemuda membawa sajam alias senjata tajam saat pesta minuman keras di siring gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Adalah ME (22), warga Guntung Jingah, Kelurahan Loktabat Utara dan ARP (20), warga Gang Abadi, Kelurahan Loktabat Selatan, ditangkap karena kedapatan membawa sajam.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara, Aipda Andreas mengatakan, penangkapan dua pemuda ini berawal dari giat hunting personel Polsek Banjarbaru Utara.
“Waktu giat hunting, ada pesta miras setelah dilakukan pemeriksaan ada dua orang membawa sajam,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Baca juga : Pengurus DPD Hipmikindo Kalsel 2022-2027 Dilantik
Dilanjutkan Aipda Andreas, penangkapan kedua pemilik sajam ini menindaklanjuti laporan warga adanya tindak pidana pengeroyokan di Gang Keluarga.
“ME merupakan residivis sajam dan aniaya,” ujarnya.
Adapun untuk barang bukti, ME (22) dan ARP (20) keduanya menyembunyikan sajam di pinggang sebelah kiri.
Keduanya beserta barang bukti berupa dua buah sajam jenis pisau dengan panjang 20 cm diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara.
“Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nonor 12 tahun 1951,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


