DPRD Kota Palangka Raya
Komisi B DPRD Palangkaraya Minta Pemko Rawat Fasilitas Umum
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangkaraya Yudhi Karlianto Manan, meminta Pemko Palangkaraya melalui dinas terkait menjaga serta merawat keindahan fasilitas umum seperti taman.
Menurut politisi muda dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, keberadaan fasilitas umum seperti halnya taman, sudah sesuai dengan amanat undang-undang atau UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yakni bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
Taman itu sendiri merupakan aset pemerintah daerah yang harus dijaga, serta jangan sampai keberadaannya tidak diberikan pengawasan serta pemeliharaan.
Baca juga : Pemkab Tanbu dan BKKBN Provinsi Kalsel Terget Zero Stunting!
“Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Jangan sampai fasilitas taman yang rusak atau seakan sengaja tidak dirawat,” tegasnya.
Akan tetapi tidak kalah pentingnya imbuh Yudhi, adalah peran masyarakat untuk berperang aktif dalam menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya, bukan semata-mata tugas pemerintah. (Kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTest Event Kejurnas dan Kejurda Menuju HSU Tuan Rumah Porprov 2029
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



