Kriminal
Curi TV, HP dan Celengan, Seorang Pria Ditangkap Satreskrim Polres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pria kedapatan melakukan pencurian di sebuah rumah di Jalan Raya Serongga KM 2,5 Komplek Alif Azhar, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (7/9/2022) siang.
Dalam aksinya, pria yang bekerja sebagai buruh ini berhasil membawa kabur satu buah TV merk Samsung ukuran 32 inci berwarna hitam, satu buah handphone merk Vivo Y30 warna moonstonewhite dan sebuah celengan.
Peristiwa pencurian yang dialami LIN terungkap ketika ia baru pulang ke rumah.
Baca juga: Satu Korban Longsor Tambang Emas di Kotabaru Ditemukan, 4 Korban Masih Pencarian
“Korban terkejut ketika melihat TV di ruang tamu sudah raib ketika baru masuk ke rumah. Korban kemudian bergegas masuk ke kamar untuk melihat kondisi kamarnya. Lagi-lagi, LIN kaget ketika tidak menemukan handphone miliknya serta tabungan milik anaknya. Korban yang syok dengan kejadian ini kemudian melapor ke Polres Tanah Bumbu,” kata Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, Kamis (29/9/2022).
Setelah mendapatkan laporan dari LIN, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pada Kamis (29/9/2022) dinihari pukul 01.30 Wita, di Gg Keluarga Jalan Fitrianoor, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca juga: DKPP Tanbu Kembangkan Padi Varietas Inpari IR Nutri Zinc di Kusan Hulu dan Hilir
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti pencurian yakin satu buah handphone merk Vivo Y30 lengkap dengan kotaknya serta satu buah TV merk Samsung dengan ukuran 32 Inci berwarna hitam.
“Adapun hasil interogasi terhadap pelaku pencurian tersebut. Pelaku melakukan kejahatan yang sama sebanyak delapan kali di wilayah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Kasi Humas Polres Tanbu.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Apresiasi Malam Ta’aruf MTQ ke‑37 Kalsel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Wakil Rakyat Kalsel Tak Satupun Muncul, Warga Sidomulyo 1 Kecewa
-
HEADLINE2 hari yang laluMencari 11 Anggota DPR RI Dapil Kalsel Tapi Tak Pernah Muncul di Banua
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluCetak Sawah di Kabupaten Kapuas Kementan RI Kirim Ratusan Alsintan


