Kabupaten Tanah Bumbu
Setubuhi Pacar di Bawah Umur di Hotel, M Dibekuk Polres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pemuda berinisial M (22) ditangkap anggota Polres Tanah Bumbu (Tanbu) karena menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, mengatakan, M yang merupakan pemuda asal Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan ini, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu pada Sabtu (10 /9/2022) pukul 19.00 Wita.
Telah diamankan seorang laki-laki dengan inisial M yang, melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016.
Kejadian bermula pada Rabu (31/8/ 2022) sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang merupakan pacar pelaku diajak jalan-jalan. Namun, hingga pukul 21.00 Wita, korban tidak kunjung pulang dan orangtua korban berusaha mencari tapi tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Dua Remaja Baku Hantam di Taman Edukasi Batulicin, Satu Dibawa ke RS Kena Tusuk
Barulah besok harinya pada Kamis (1/9/ 2022) sekitar pukul 21.00 Wita, korban diantar pulang oleh pelaku. Pengakuan korban, ia dibawa ke hotel dan disetubuhi oleh pelaku sebanyak tiga kali.
“Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan orangtua korban melaporkannya ke Polres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Baca juga: Petaka Maut 2 Anak Tewas di Danau Bekas Galian C Sirkuit Sungai Ulin
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter: ftr
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE14 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


