Kabupaten Tanah Bumbu
Polres Tanbu Amankan Bandar Judi Togel di Karang Bintang
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam mengamankan seorang pria berinisial A (49) pada Rabu (24/8/2022) pukul 20.20 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rasa mengatakan, penangkapan pria tersebut dilakukan atas dugaan sebagai bandar judi.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian, polisi kemudian mengamankan satu orang pria berinisial A yang telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel,” ungkap Made membenarkan pada Kamis (25/08/2022).
Berdasarkan identitas yang dikantongi polisi, A merupakan warga Karang Bintang yang saat ini berprofesi sebagai petani atau pekebun.
Baca juga : Paparkan Metode Sekolah Alam, Nahdia Wakili Pemuda Pelopor Kabupaten Balangan
Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu, tiga lembar rekapan rumusan, dan satu buah HP Samsung M20.
Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat tentang perjudian pasal 303 KUHP.
“Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : cell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





