Kabupaten Kotabaru
Belasan Pejabat Pemkab Kotabaru Dipanggil Kejati Kalsel, Ada Apa?
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Belasan pejabat Pemkab Kotabaru dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut informasi yang didapat, pemanggilan dilakukan berkenaan dengan dugaan penyimpangan kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) dan selisih tarif pembayaran biaya perjalanan dinas Plt di Pemerintahan Kabupaten Kotabaru tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 lalu.
Pemanggilan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Nomor : Print-09/O.3/Fd.01/006/2022 tanggal 24 Juni 2022.
Dikabarkan bahwa belasan pejabat dan staf dipanggil di antaranya adalah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotabaru, Kepala Bagian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bendahara Pengeluaran Keuangan pada Dinas Perhubungan periode tahun 2018, Plt Kadis Perhubungan, Plt Kadis Pendidikan, dan masih ada beberapa orang lainnya.
Baca juga : Tiga Kejanggalan Polisi Tembak Polisi, Mahfud MD: Sangat Janggal!
Pemanggilan tersebut pun ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru yang meminta bantuan untuk menyampaikan surat pemanggilan tersebut kepada pihak yang bersangkutan.
Dikonfirmasi pada Kamis (14/7/2022), Sekdakab Kotabaru H Said Ahmad Assegaf membenarkan prihal adanya surat pemanggilan terhadap pejabat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Memang benar, ada beberapa pejabat yang dipanggil Kejati Kalsel, untuk di klarifikasi terkait jabatan Plt mereka,” tutur Said Ahmad kepada wartawan.
Dikatakannya lebih jauh, persoalan tersebut sudah lama. namun kembali mencuat lantaran ada oknum yang melapor. Menurutnya, Plt itu sama kedudukannya dengan kepala dinas, karena Plt aadalah pengguna anggaran (PA) dan yang tidak boleh adalah menerima tunjangan kepala dinas.
Baca juga : Lapas Kotabaru Terus Tingkatkan SDM Warga Binaan, Kini Diajari Bikin Batako
“Itu persoalan sudah lama, akan tetapi karena ada yang melaporkan sehingga menjadi perhatian,” jelasnya.
Sementara dijumpai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Roh Wiharjo, tidak terlalu banyak memberikan komentar berkaitan dengan persoalan tersebut, ia hanya menuturkan terkait dengan adanya pemanggilan itu secara langsung menjadi ranahnya Kejati Kalsel.
“Intinya kami di sini hanya memfasilitasi saja kalau ada pemanggilan namun persoalan itu langsung ditangani oleh Kejati Kalsel,” ucapnya, Jumat (15/7/22). (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : cell
-
HEADLINE21 jam yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
Olahraga2 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
HEADLINE3 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor






