Kabupaten Tanah Bumbu
PA Batulicin-Pemkab Tanbu Kerjasama Pelayanan Terintegrasi, Aplikasi SIPADAN Diluncurkan
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pengadilan Agama (PA) Batulicin melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama pelayanan terintegrasi di kantor PA Batulicin, Kamis (7/7/2022).
Penandatangan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), serta Polres Tanah Bumbu dan Kementerian Agama.
Kegiatan juga ditandai dengan launching aplikasi SIPADAN (Sistem Integrasi Penetapan Anak dan Akta Kelahiran). Aplikasi ini membantu pengajuan penetapan anak, yang belum mempunyai akta kelahiran sehingga masyarakat yang mengurusnya, dapat menerima akta kelahiran di pengadilan tanpa harus pergi ke Disdukcapil.
Kepala PA Batulicin Hj Mursidah mengatakan, tujuan penandatanganan kerjasama dengan unsur terkait untuk memberikan inovasi dan terobosan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Tanah Bumbu.
Baca juga: Terancam Penjara 15 Tahun, Pemuda di Kusan Hilir ‘Makan’ Ponakan Sendiri
“Salah satunya kerjasama kami bersama Kemenag dan Disdukcapil untuk orang yang belum punya buku nikah, jadi ditetapkan oleh pengadilan dulu kemudian dalam satu hari mereka akan langsung mendapat beberapa dokumen, seperti surat nikah, buku nikah dari KUA, akta kelahiran, kartu keluarga dari Disdukcapil,” ujar Mursidah.
Selain itu untuk masyarakat yang telah melaksanakan perceraian, melalui inovasi Kapalku Kandas, perubahan status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan langsung dikeluarkan tanpa masyarakat harus mengurusnya di Disdukcapil.
“Melalui sistem yang terintegrasi, tentunya hal ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerjasama, yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien.
Adanya kerjasama ini menjadi sangat penting dan strategis bagi pemangku kepentingan, dalam rangka mempermudah kegiatan masyarakat, sehingga waktu dan biaya diperlukan menjadi dapat dipangkas.
Selain itu hal tersebut juga dinilai selaras, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta selaras dengan mottto Kabupaten Tanah Bumbu yakni Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah.
Baca juga: Daging Sapi Bertahan Rp 160 per Kg, Dulu Potong Satu Sapi Sekarang Patungan
“Dengan harapan dan doa kita bersama, bahwa dengan momentum perjanjian kersama ini akan semakin memperkuat komitmen kita, baik Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Pengadilan Agama Batulicin, Polres Tanah Bumbu, Kementerian Agama untuk terus bersinergi, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Bumi Bersujud,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru
-
NASIONAL1 hari yang lalu
Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru