Kabupaten Banjar
Rakor Tata Batas Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Guna menindaklanjuti belum adanya kesepakatan titik batas antara Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio, digelar rapat koordinasi tata batas dua kecamatan di aula Kecamatan Karang Intan, Rabu (6/4/2022).
Pada kegiatan tersebut telah disepakati titik batas yang melibatkan satu desa di Kecamatan Karang intan dan dua desa di Kecamatan Aranio yaitu Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Aranio dan Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Tiwingan Lama.
Baca juga : Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan, Parsel Prioritaskan Pembangunan Jalan
Analis Setda M Supriansyah mengatakan dengan disepakatinya batas dari masing-masing wilayah tersebut diharapkan tidak ada lagi kesemrawutan dalam hal pembuatan Surat Keterangan tanah (SKT) dan Dokumen lainnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Setda Syahril Rahman, Analis DPMD Chandra M,camat karang intan Muhamad ilmi, camat Aranio Harjunaidi, kepala desa (Awang bangkal barat, Aranio dan Tiwingan lama), Ketua BPD dan Tokoh masyarakat dari masing-masing desa tersebut. (Kanakalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE24 jam yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
Olahraga2 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
HEADLINE3 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor






