Kabupaten Banjar
Rakor Tata Batas Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Guna menindaklanjuti belum adanya kesepakatan titik batas antara Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Aranio, digelar rapat koordinasi tata batas dua kecamatan di aula Kecamatan Karang Intan, Rabu (6/4/2022).
Pada kegiatan tersebut telah disepakati titik batas yang melibatkan satu desa di Kecamatan Karang intan dan dua desa di Kecamatan Aranio yaitu Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Aranio dan Desa Awang Bangkal Barat berbatasan Desa Tiwingan Lama.
Baca juga : Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan, Parsel Prioritaskan Pembangunan Jalan
Analis Setda M Supriansyah mengatakan dengan disepakatinya batas dari masing-masing wilayah tersebut diharapkan tidak ada lagi kesemrawutan dalam hal pembuatan Surat Keterangan tanah (SKT) dan Dokumen lainnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Analis Setda Syahril Rahman, Analis DPMD Chandra M,camat karang intan Muhamad ilmi, camat Aranio Harjunaidi, kepala desa (Awang bangkal barat, Aranio dan Tiwingan lama), Ketua BPD dan Tokoh masyarakat dari masing-masing desa tersebut. (Kanakalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
HEADLINE1 hari yang laluTiga Dekade Menanti Rumah Ibadah GBI Kemah Kesaksian Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluBPBD Kalsel: 2.586 Kejadian Karhutla, Luas Terbakar 16.539,65 Hektare
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluData BPBD Kabupaten Banjar 1.192 Hektare Lahan Terdampak Karhutla
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPantau Penanganan Karhutla, Bupati Banjar Turun ke Sungai Tabuk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar dan TNI Perkuat Sinergi Tangani Karhutla


