Kabupaten Tanah Bumbu
Simpan Sabu, Perempuan Asal Mantewe Diamankan Satresnarkoba Polres Tanbu
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, menangkap seorang perempuan setengah baya atas kepemilikan sabu, Minggu (10/4/2022). Tersangka adalah SRI (34), warga KM 37, Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa yang didampingi Kasat Narkoba Polres Tamah Bumbu Iptu A Deny Juniansyah mengatakan, penangkapan pelaku, berdasarkan dari laporan masyarakat Desa Bulurejo sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
“Atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan,setelah mendapatkan kepastian tim bergerak melakukan penggerebekan ke rumah SRI di Km 37 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe,” terangnya.
Di rumah SRI, polisi melakukan penggeledahan, dari tangan pelaku mendapati 1 paket sabu seberat 0,46 gram, 1 HP merk Oppo warna biru, 1 dompet warna coklat dan 1 lembar kertas putih.
Baca juga: 57 Kepala Sekolah Dilantik, Tak Ada Lagi Kekosongan Kepsek
“Pelaku sudah mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, dan kini pelaku bersama barang bukti diamankan dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter: ftr
Editor: cell
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKwarcab Gerakan Pramuka HSU Menggelar Rakerda 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru






