kriminal banjarbaru
Seorang Perempuan Bersama 70 Liter Tuak Dibawa ke Mapolsek Liang Anggang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lima jerigen minuman beralkohol jenis tuak berhasil diamankan jajaran Polsek Liang Anggang dari tangan penjual tuak di sebuah kios warung Jalan A Yani Km 32, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Sedikitnya ada 70 liter tuak berhasil diamankan dari SM (43) pada Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan giat gabungan Polsek Liang Anggang dipimpin langsung Kapolsek berhasil mengamankan 5 jerigen minuman beralkohol jenis tuak.
“Sekitar 70 liter tuak sebagai barang bukti yang diamankan dari tangan SM (43) tadi malam,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (30/3/2022) siang.


Baca juga : Ratusan Miras Diangkut Anggota Polsek Liang Anggang dari Pondok John Guntung Manggis
Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan digelar di wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Tersangka bersana barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.
Penjual tuak berjenis kelamin perempuan itu telah melanggar yang dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 7 Ayat (1) Perda Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah





