Connect with us

DPRD KOTABARU

Ada Perubahan Dalam Struktur AKD DPRD Kotabaru, Ini Penjelasan Sekwan

Diterbitkan

pada

Sekwan H Joni Anwar, menyampaikan perubahan struktur AKD DPRD Kotabaru. Foto : istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru kembali melakukan perubahan berkenaan dengan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kotabaru, H Joni Anwar, pada Selasa (15/2/22).

Disampaikan oleh Joni Anwar, perubahan struktur kepengurusan AKD periode II masa jabatan 2019-2024 adalah, Ketua Komisi I dijabat oleh Gewsima Mega Putra, Shokhiful Anam sebagai wakil ketua, dan Chairil Anwar selaku sekretaris.

Untuk Komisi II, Awaludin sebagai ketua, Jerry Lumenta wakil ketua dan Ernawati sebagai sekretaris. Sementara, pada sturuktur Komisi III sebagai ketua adalah Denny Hendro Kumianto, untuk wakil ketua dijabat oleh Ruspiyandi dan M Lutfi Ali diangkat sebagai sekretarisnya.

“Pada bagian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotabaru sebagai ketuanya adalah, Syairi Mukhlis yang juga kebetulan menjabat sebagai Ketua DPRD, H Mukhni wakil ketua, DR Muhammad Arif juga sebagai wakil ketua,” tutur Joni.

 

Baca juga : Sabet 13 Medali, Kadisdikbud HSU Beri Apresiasi Taekwondoin HSU

Dia menjelaskan, untuk struktur Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, Suji Hendara dipercaya menjadi ketua, Denny Hendro Kumianto sebagai wakil ketua.

Sedangkan pada struktur Badan Kehormatan DPRD juga ada perubahan, ketua dijabat oleh H Masiarah Amin dan Muhardi sebagai wakil ketua.

“Sementara sisanya dari anggota DPRD Kotabaru yang ada merupakan anggota dari beberapa komisi dan struktur lainnya,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca