Kota Palangkaraya
Gus Miftah Bangun Pondok Pesantren Ora Aji Palangkaraya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Penceramah kondang KH Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa disapa Gus Miftah, mendirikan pondok pesantren (Ponpes) di Kota Palangkaraya. Dijadwalkan pemilik Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta tersebut akan melakukan peletakan batu pertama, Senin (28/2/2022).
Ketua panitia, Achmad Noor Slamet menjelaskan, Ponpes Ora Aji Assalam dibangun di atas lahan seluas 4 hektare di Kelurahan Tumbang Tahai Kecamatan Bukit Batu atau tepatnya kilometer 24 Tjilik Riwut Palangkaraya.
“ Konsep Pondok Pesantren Ora Aji Assalam adalah gratis, sama dengan pertama Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta milik Gus Miftah,” ucap Sekretaris Ansor Provinsi Kalteng ini, Jumat (25/2/2022).
Menurut Slamet, saat ini panitia terus bekerja untuk pelaksanaan proses peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan ponpes tersebut.

Baca juga : Tim Vaksinasi Mobile Kodim 1001/HSU-BLG Sasar Warga Desa Pelampitan Hilir
Dikatakan Slamet, Gus Miftah juga akan memberikan tausiah di dua masjid di Kota Palangkaraya dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
Setelah peletakan batu pertama, Gus Miftah akan memberikan tausiah di Masjid At-Taubah, Jalan Padat Karya III, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.
Kemudian malam harinya, Gus Miftah menuju Masjid Darul Istiqomah di Jalan Rajawali/ Jalan Bapuyu Kota Palangkaraya.
“Mohon doanya, semoga bisa berjalan lancar. Dan, semoga gubernur, wali Kota kapolda dan undangan lainya bisa hadir untuk bersama-sama mengikuti prosesi peletakan batu pertama nanti,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/Tri)
Reporter : tri
Editor : cell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara14 jam yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Bisnis3 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


