Kota Palangkaraya
Pelaku Usaha Diminta Tetap Taat Prokes
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Menyikapi masih banyaknya para pelaku usaha yang mulai lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes) sehingga kedisiplinan menjalankan prokes turun.
Tim Satgas diminta tidak pandang bulu terhadap para pelaku usaha yang melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.
“Kami mendukung dunia usaha untuk kembali bangkit. Hanya saja protokol kesehatan Covid-19 penting untuk diterapkan dalam beraktivitas,” ujar Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, M Hasan Busyairi.
Menurut politikus Partai Golkar Palangkaraya ini, bagi para pelaku usaha yang sejauh ini oleh tim Satgas sudah diberi teguran lisan dan teguran tertulis. Ternyata masih melakukan pelanggaran dan perlu ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Baca juga : “November Ceria Palnam Berdongeng” Bersama Kak Bimo
Walaupun saat ini sebaran Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, tidak berarti abai terhadap prokes, sebaliknya bisa lebih ditingkatkan agar pandemi benar-benar cepat berlalu dan situasi serta kondisi bisa kembali pulih seperti sediakala. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter : tri
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE14 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara19 jam yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran


