Kabupaten Barito Selatan
Libur Nataru, Kadishub Barsel: Lebih Baik Tak ke Luar Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) masyarakat di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta tak berpergia bila tidak terlalu penting, lebih baik tinggal di tempat.
“Sesuai arahan dari hasil rapat di provinsi, kita imbau kepada masyarakat Barsel dekati Nataru ini, jika memang tidak terlalu penting lebih baik tidak usah bepergian ke luar daerah,” kata Kepala Dishub Barsel, Daud Danda kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (10/12/2021).
Arahan untuk tetap tinggal di tempat ini memang bukan larangan, namun sebatas imbauan untuk bisa tetap tidak usah bepergian ke luar kota saat Nataru.
“Mengingat kita masih di masa pandemi, guna menghindari adanya penyebaran varian baru pada daerah kita nanti usai masa Nataru selesai,” jelas Daud.
Baca juga: Sekda HSU Akui Uang 100 Juta Disita KPK dari Rumahnya
Ia mengatakan, jika memang nanti ada keperluan penting dan harus tetap bepergian ke luar kota, kiranya bisa tetap mentaatu aturan Prokes yang berlaku guna kenyamanan bersama.
“Dalam hal ini selain prokes, kalau pun ke luar daerah harus antigen dan PCR,” ujar Daud.
Ditambahkan olehnya untuk Dishub Barsel sendiri mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari nanti, akan mulai melakukan proses pembatasan ke luar daerah atau kota, termasuk paling utama untuk diberlakukan bagi ASN.
“Jadi sesuai hasil rapat kita akan mulai melakukan penerapan pembatasan mulai 24 Desember hingga 2 Januari, mencegah adanya penyebaran Covid,” pungkas Daud. (kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
NASIONAL3 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
HEADLINE3 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


