Kabupaten Kapuas
DPRD Kapuas Pertemukan SMBS-PT GAL, Hasilkan Tiga Kesepakatan
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas memfasilitasi permasalahan hak-hak pekerja dengan perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kapuas, Senin (4/9/2021).
RDP dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, bersama dari Komisi IV dan Komisi II DPRD Kapuas, dari Pemkab Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, dari Disnaker dan Dinas PMPTSP.
Sementara hadirperwakilan manajemen perusahaan PT Global Agung Lestari (GAL), perwakilan buruh dari Serikat Buruh Mandiri Sejahtera (SBMS).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, mengatakan, rapat yang digelar terkait permasalahan penyelesaian hak-hak pekerja anggota SBMS, konflik sosial dan perselisihan hubungan industrial di PT GAL, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Operasi Yustisi Tim Gabungan di Kapuas Masih Dapati Ratusan Pelanggar Prokes
“Tadi sudah menghasilkan tiga poin kesepakatan, sudah disampaikan notulen rapat terkait apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dari buruh,” kata Didi.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tuntutan hak-hak buruh diantaranya, hak pensiun dan hak kecelakaan kerja dari perusahaan.
“Tiga poin tersebut kesepakatan sekaligus rekomendasi dari DPRD Kapuas,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE1 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


