Hukum
Nah, Pegawai Honorer Distan Kalsel Kedapatan Simpan Sabu
MARTAPURA, Pasca tertangkap 2 pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar yang kedapatan memiliki Narkoba oleh Satuan Res Narkoba Polres Banjar, N (32) seorang pegawai honorer Dinas Pertanian Provinsi Kalsel menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram. N ditangkap di rumahnya, Komplek Borneo RT 21/01 Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura, Kabupetan Banjar, Jum’at (23/2) lalu.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kasat Narkoba Achmad Jarkasi SH membenarkan atas kasus penangkaan tersebut, memang benar pada hari Jum’at lalu (23/2) sejak pukul 20.00 wita pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku atas nama N (32) salah seorang pekerja pegawai honorer Dinas Pertanian Provinsi Kalsel.
Tersangka kedapatan menyimpan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu sesuai dengan pasal Pasal 114 (1) jo 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009.
“Kami berhasil mengungkapkan pelaku dengan 1 paket sabu yang ditemukan di dalam saluran AC sebelah kanan mobil Suzuki Swift dengan DA 8214 TPB yang digunakan oleh pelaku,†kata Kasat Narkoba.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.
Jarkasi menambahkan kasus ini bukan merupakan pengembangan dari kasus dua oknum pegawai Setda Banjar yang tertangkap beberapa hari yang lalu. “Ini murni kasus terpisah yang kami selidiki sebelumnya,†pungkas Jarkasi. (tim)
Editor : Tim kanal kalimantan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWakapolda Kalsel Janjikan Zero Tolerance Pelanggaran Anggota
-
HEADLINE2 hari yang laluDitagih Mahasiswa, Kasus-kasus Polda Kalsel Libatkan Polisi yang Tak Tuntas
-
Kalimantan Barat3 hari yang laluDaftar Tatung Legendaris yang Tampil di Cap Go Meh Singkawang 2026: Sosok di Balik Ritual Mistis
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPasar Murah Diskoperindag HSU di Desa Tambalang Raya
-
NASIONAL1 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni 6 Tuntutan BEM se-Kalsel kepada Kepolisian


