Kota Banjarbaru
Miliki Paket Sabu, Friyandi Dibekuk Satnarkoba Polres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Narkoba Polres Banjarbaru menggeledah rumah Friyandi di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Ia ditangkap atas kepemilikan paket sabu seberat 1,97 gram dan berat bersih 0,37 gram.
Kasus ini terungkap dari pengembangan penangkapan tersangka lain bernama Suhaimi di hari yang sama. Saat ditangkap, Suhaimi mengaku mendapat sabu dari Friyandi alias Yandi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalu Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor mengatakan, tersangka diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.
Baca juga : BREAKING NEWS. 2 Orang Ditusuk Depan Soto Cak Hari Banjarmasin, Berawal Candaan di Grup WA
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan22 jam yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
HEADLINE1 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang
-
HEADLINE1 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya


