Kota Banjarmasin
Sidang Kasus Cek Kosong Mantan Bupati Balangan, Ini Pledoi Tim Kuasa Hukum
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan kasus cek kosong yang menyeret mantan Bupati Balangan H Ansharuddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (2/9/2021) pagi.
Sidang dimulai pada pukul 10.40 Wita dimulai dengan pembacaan pledoi (pembelaan) dari tim kuasa hukum terdakwa mantan Bupati Balangan Asharuddin. Kuasa hukum terdakwa mengatakan, kliennya sama sekali tidak pernah membuat cek kosong. Dan berada di Jakarta untuk melakukan kunjungan silaturahmi dengan DPD.
Tim kuasa hukum juga membacakan berbagai macam keterangan dari para saksi yang berkaitan dengan terdakwa, disamping itu juga dibacakan bahwa terdakwa juga tidak pernah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah kepada Dwi Putra.
Baca juga: Hambatan Bahasa dan Lain Kendala Kembali Tunda Sidang Hambali
Setelah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Mauliddin menyampaikan, nota pembelaan pihaknya intinya menyatakan kedudukan hukum tindak pidana adalah delik materiil, sehingga semua unsur harus dibuktikan sampai unsur terakhir.
Kemudian untuk sidang lanjutan, kata Mauliddin, pada tanggal 9 September 2021 nanti akan diadakan pembacaan replik dari pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum). (kanalkalimantan.com/seno)
Reporter: seno
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop