Kota Banjarmasin
Apa Itu Kebiri Kimia dan Bagaimana Caranya? Simak Selengkapnya di Sini
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) NO. 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimiawi, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Beleid pada tanggal 7 Desember 2020 lalu.
Merangkum berbagai sumber, dalam Pasal 2 ayat 1 dalam PP tersebut, pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dikenakan hukuman berupa kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, dan rehabilitasi.
Lantas, apa itu kebiri kimia dan bagaimana efek kesehatan bagi orang yang menerimanya?
Kebiri kimia merupakan tindakan yang dilakukan untuk menurunkan kadar testosteron pria menggunakan obat. Testosteron adalah hormon yang memengaruhi libido atau nafsu seks pria.
Baca juga: Tok! PN Banjarmasin Vonis Ayah Pemerkosa Anak Kandung Hukuman Kebiri
Nantinya, obat untuk menurunkan kadar testosteron bisa diberikan melalui penyuntikan atau tindakan lain. Prosedur ini umumnya digunakan untuk mengobati penyakit kanker prostat stadium lanjut.
Menurut penjelasan dari dr. Arina Heidyana yang dilansir oleh klikdokter.com, kebiri kimia dilakukan dengan memasukkan obat antiandrogen ke dalam tubuh pria.
“Cara kerjanya dengan menurunkan kadar level androgen (hormon testosteron) di dalam darah. Macam-macam antiandrogennya ini, ada yang berupa medroxyprogesterone acetate, cyproterone acetate, dan LHRH agonist,” ujarnya.
Selain menurunkan kadar testosteron, obat-obatan tersebut secara efektif dapat menurunkan gairah seks dan mengurangi kemampuan pria untuk dirangsang secara seksual.
Beberapa kondisi ini bisa terjadi ketika pria mendapat hukuman kebiri kimia: 1) Keinginan untuk berhubungan seks jadi rendah, 2) Ukuran testis jadi mengecil, 3) Sulit mengalami ereksi, 4) Air mani jadi berkurang.
“Ada beberapa efek lainnya yang mungkin bisa terjadi, seperti rambut rontok, massa otot jadi berkurang, mudah mengalami kenaikan berat badan, perubahan mood, mudah lupa, dan lebih berisiko terkena osteoporosis. Dampaknya juga bisa jadi infertil (tidak subur), bahkan sampai berisiko terkena penyakit jantung,” jelas dr. Arina.
Tidak seperti orchiectomy atau operasi kebiri yang dilakukan dengan mengangkat bagian testis, efek dari kebiri kimia dapat mereda apabila suntikan obat dihentikan.
Maka dari itu, pemberian obat antiandrogen tidak bisa diberikan hanya sekali, melainkan harus beberapa kali dan rutin. Apabila obat antiandrogen stop atau berhenti diberikan, tak dimungkiri gairah seksual pria, dalam hal ini pelaku kekerasan seksual terhadap anak, dapat muncul kembali.(Kanalkalimantan.com/klikdokter)
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan 100 Motor ‘Peminum’ BBM Operasi di SPBU-SPBU Wilayah HSU
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSinergi Pemkab HSU – Aisyiyah Jalankan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluBerbagai Lomba di Dinas PUPR Kalsel Meriahkan HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-76 Kalsel





