Hukum
Sidang Kasus Bandar Sabu, Majelis Hakim Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Sidang kasus narkotika bandar sabu dengan terdakwa Herman Bin Rustam dan terdakwa M Qolbi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim, pada Rabu (2/6/2021).
Pada sidang yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru Benny Sudarsono, SH, MH, tersebut, majelis menjatuhkan vonis masing-masing 9 tahun penjara untuk terpidana M Qolbi dan 7,3 tahun penjara untuk terpidana Herman. Keduanya juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar.
Kasus ini menarik perhatian publik, lantaran kedua bandar besar tersebut sebenarnya baru saja bebas sekitar 2 minggu dari Lapas Kotabaru. Dan akhirnya tertangkap lagi di Banjarbaru dengan kasus Narkotika jenis Sabu sebesar 93 gram.
Baca juga : TERUNGKAP. Kasus Mutilasi Perempuan di Banjarmasin Diduga Bermotif Kencan Gelap
Terkait putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riza Pramudya Maulana yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara menyatakan menerima vonis untuk terpidana satu sedangkan untuk terpidana kedua, masih pikir-pikir.
“Untuk terpidana dua kami masih pikir-pikir,” ujar Riza.
Menurut pertimbangan majelis hakim, bahwa terpidana dua atas nama Herman tidak tahu kalau terpidana satu Qolbi menyembunyikan sabu di rumahnya.
Baca juga : BREAKING NEWS. Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan di Jl Belitung Banjarmasin
Sebelumnya, polisi menemukan sabu di rumah Herman yang beralamat di Pondok Labu RT.19 RW. 08 Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara. Dalam penggeledahan tersebut terdapat barang bukti yaitu 7 paket narkotika jenis sabu dengan paket besar sekitar 2 buah dan paket kecil sekitar 5 buah total berat sabu tersebut sekitar 93,08 gram. (Kanalkalimantan.com/shintia)
Editor : Cell
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
DPRD BANJARBARU3 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar





