Kota Palangkaraya
Spesialis Pencuri Spare Part Alat Berat Digulung Polresta Palangkaraya
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Polresta Palangkaraya berhasil menangkap tiga tersangka berinisial A (33), MA (58), dan S (42), komplotan spesialis pencuri spare part alat berat.
Ketiganya diringkus petugas saat terjaring razia personel Satlantas Polresta Palangkaraya di Jalan Tjilik Riwut Km 38, Palangkaraya, Jumat (2/4/2021).
“Petugas merasa curiga dengan tingkah laku mereka dan langsung melakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, di hadapan awak media, Selasa (6/4/2021).
Para tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa spare part dari unit ekskavator yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Aksi pencurian mereka dengan mengambil beberapa bagian atau spare part dari unit ekskavator di Jalan Mahir Mahar, Gang Ketapang, Palangkaraya, Senin (29/3/2021) lalu.
Dari hasil pemeriksaan saat itu, petugas pun berhasil menemukan beberapa barang bukti, yakni dari 3 unit monitor Caterpilar, 3 unit monitor Komatsu, 2 unit monitor Hitachi, 1 unit monitor kontrol forklift dan 11 unit alat controler ekskavator lainnya dengan nilai Rp 513 juta.
Ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Palangkaraya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim.
Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKompetisi QRIS Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Berhadiah Umrah
-
HEADLINE3 hari yang laluKemana Triliunan Sisa Kuota Internet Hangus, IAW Desak Audit Operator
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UPT Pontianak Gelar Pelatihan Pembuatan Mikoriza dan Kompos
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBantu Korban Rumah Amblas di Kertak Hanyar, Pemkab Banjar Carikan Tempat Tinggal Sementara
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu10 Inovasi Pelayanan Dinas PUPR Perkim Balangan


