MEDIA
Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
KANALKALIMANTAN.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Polda Jawa Timur untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi.
Agus mengatakan kasus tersebut kekinian pun tengah memasuki tahap penyelidikan.
“Polda Jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Agus kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Nurhadi sebelumnya dikabarkan dikeroyok oleh seseorang yang diduga oknum anggota. Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasar informasi yang diterima suara.com, peristiwa itu bermula tatkala Nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Nurhadi pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada Minggu (28/3) kemarin. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: TBL-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.
“SPKT tadi sudah membuatkan laporan polisinya. Intinya akan kami tindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Minggu (28/3/2021) malam.(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop