NASIONAL
Polisi Tangkap Pembongkar 7 Makam Jenazah Covid-19 di Kota Parepare
KANALKALIMANTAN.COM, PAREPARE – Polda Sulsel telah menangkap pelaku pembongkaran makam jenazah Covid-19 di Kota Parepare.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan telah mengamankan 6 orang tersangka. Diduga pelaku pembongkar makam jenazah Covid-19.
“Pelaku adalah keluarga jenazah,” kata Zulpan kepada wartawan, Minggu 14 Maret 2021.
Adapun alasan pelaku membongkar makam bermacam-macam. Ada yang beralasan wasiat jenazah sebelum meninggal harus dikuburkan di makam keluarga, dan alasan mimpi jenazah minta makamnya dipindahkan.
Sebelumnya, mengutip dari terkini.id — jaringan Suara.com, sebanyak 7 makam jenazah Covid–19 ditemukan terbongkar di pekuburan Covid-19 Bilalang’e, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Terbongkarnya makam Covid-19 ini diketahui salah seorang warga yang hendak berziarah ke makam adiknya, Kamis 11 Maret 2021.
Eva yang merupakan salah satu kakak dari korban Covid-19 yang dimakamkan di pekuburan Bilalang’e yang juga merupakan orang pertama yang melihat makam itu telah terbongkar.
Eva mengatakan, bahwa beberapa hari yang lalu berkunjung ke makam adiknya dan masih melihat batu nisan masih rapi.
Sorenya Kamis, 11 Maret 2021, Eva melihat batu nisan disamping adiknya sudah hilang dan tanahnya sudah turun.
“Entah siapa yang mengambilnya? apakah itu pihak keluarganya?,” tuturnya.
Sementara makam lainnya sudah terbongkar dan peti jenazah sudah dalam keadaan terbuka.(Suara)
Editor : Suara
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


