Kabupaten Banjar
Sengketa Pilkada Banjar Berakhir, Saidi Ucapkan Rasa Syukur
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dihentikannya sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) paslon bupati dan wabup Banjar nomor urut 3, H Rusli dan HM Fadhlan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/2/2021) disambut sukacita kubu MANIS, paslon nomor urut 1, H Saidi Mansyur dan Habib Idrus.
Menanggapi hal itu, H Saidi Mansyur, tentu mengucapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, terkait sengketa pilkada 2020 di Kabupaten Banjar telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi RI pada hari ini. Berdasar amar putusan MK RI dalam Eksepsi dan Pokok Pembahasan dan dengan ketentuan aturan yang berlaku, hasilnya pun positif bagi kami pasangan MANIS No Urut 1 pada Pilkada serentak kemarin,” ujar Saidi.
Hal yang baik ini, tegas dia, tentu saja berkat doa serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar.
“Berkat doa dan dukungan pia sebarataan selama ini. Ulun pun mengajak semua, mari kita kembali rapatkan barisan, lepaskan semua kepentingan, hilangkan euforia politik, kembali satu tujuan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Banjar,” imbau dia. (kanalkalimantan.com/dhani)
Editor : Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
HEADLINE1 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






