selebriti
TERLALU. Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Polisi menangkap pedangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. Namun demikian, dia belum merincikan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat raja dangdut tersebut. “Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).
Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.
“Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” tandas dia.(suara)
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDaftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?
-
HEADLINE3 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’”
-
HIBURAN2 hari yang laluTanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton



