Kanal
Semula 222 Bak, Kini Pasar Murung Keraton Menjadi 234 Bak
MARTAPURA, PD Pasar Bauntung Batuah siapkan 234 tempat atau bak untuk pedagang pasar Murung Keraton. Pasar Murung Keraton yang dulunya bernama Pasar Inpres, sekarang sudah siap ditempati dalam tahap registrasi pedagang lama untuk menempati bak baru.
Pasar Murung Keraton dulunya hanya 222 tempat atau bak, sekarang menjadi 234 tempat atau bak. Ada 12 tempat atau bak baru yang bisa disediakan lagi untuk pedagang kaki lima.
Pjs Dirut PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiyansah mengatakan, proses registrasi pedagang diutamakan adalah pedagang lama. Proses registrasi ulang pedagang lama ke PD Pasar Bauntung Batuah diharuskan membawa kartu hak tempat usaha lama dengan atas nama bersangkutan.
“Pedagang lama diwajibkan membawa kartu hak tempat usaha dengan atas nama bersangkutan ke PD Pasar Bauntung Batuah untuk registrasi bak baru,†kata Rusdiyansah.
Setelah pedagang lama menempati tempat atau bak baru, akan dibuatkan surat baru sehingga ada pembaharuan. Karena dulunya bernama pasar inpres dan sekarang dinamakan Pasar Murung Keraton.
Nah, untuk kelebihan tempat atau bak akan diserahkan kepada pedagang kaki lima yang berdagang di sekitar pasar tersebut. “Mereka harus menyerahkan foto copy KTP serta diketahui oleh pedagang lama,†katanya.
Saat ini jumlah pedagang yang sudah registrasi baru 157 orang, masih banyak yang belum registrasi karena pedagang lama ada yang kehilangan kartu hak usaha lama.
“PD Pasar Bauntung Batuah akan berupaya memberikan kemudahan dalam kepengurusan untuk menempati bak tersebut dan tidak dikenakan biaya. Pasar Murung Keraton tersebut akan ditargetkan akhir pebruari sudah mulai dioperasionalkan,†pungkasnya. (hendera)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi


