Kota Palangkaraya
Puluhan Orang di Kawasan Pasar Besar Terjaring Operasi Yustisi Prokes
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) menggelar operasi yustisi di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, Selasa (29/12/2020).
Ipda Ketut Pardiasa, selaku Perwira Pengendali (Padal) Polresta Palangka Raya mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, terjaring sebanyak 29 orang tidak memakai masker.
Dari 29 pelanggar, 14 orang mendapat sanksi denda administrasi dan 10 orang memilih sanksi kerja sosial. Sedangkan satu orang menerima teguran tertulis.
“Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dan dalam rangka penindakan peraturan wali kota nomor 26 tahun 2020,” ujarnya.
Ketut menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menerapkan prokes 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kepada masyarakat. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pasti Maju Pilwali Banjarbaru, Ovie Simpan Nama Pasangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Hasnur Resmi Lamar Partai Golkar, Mencari ‘Pintu’ Koalisi Pilgub Kalsel
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Soal Caleg Terpilih Mundur atau Tidak Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan KPU Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jalan Pangeran Suriansyah Banjarbaru Steril PKL dan Parkir Tepi Jalan