KRIMINAL BANJAR
Jual Tuak, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Sungai Sipai
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Personel Polsek Martapura Kota mengamankan seorang perempuan yang kedapatan menjual minuman oplosan jenis tuak, Kamis (19/11/2020) pukul 09:00 Wita. Ibu rumah tangga adalah BA (42) diamankan polisi di kediamannya di jalan Damai RT 002 RW 001, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu B Munthe mengatakan, kalau pihaknya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menjual minuman oplosan jenis tuak di sebuah rumah.
“Kami telah mengamankan satu orang ibu rumah tangga berusia 42 tahun di rumahnya, karena kedapatan menjual tuak,” ujar Munthe kepada Kanalkalimantan.com.


Dari dalam rumah pelaku itu, polisi menemukan barang bukti minuman oplosan tuak sebanyak 40 liter di dalam dua jerigen yang sudah terbungkus oleh plastik.
“Dari dalam rumah pelaku, kita berhasil mengamankan, sebanyak 40 liter tuak di dalam dua jerigen 20 liter yang sudah terbungkus plastik gula 1 kilogram,” tuturnya.
Tertangkapnya pelaku saat polisi melaksanakan giat Operasi Sikat Intan 2020, setelah mendapat laporan dari masyarakat kalau di daerah Sungai Sipai ada orang yang menjual minum-minuman oplosan tuak.
“Saat kita melaksanakan Operasi Sikat Intan, kita menenerima laporan dari masyarakat kalau ada orang yang menjua tuak. Mendapat laporan tersebut, kita langsung bergerak cepat menunju TKP,” ucap Munthe.
Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pelaku dijerat dengan pasal Tipiring Perda Kabupaten Banjar nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan zat adiktif lainnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


